"Kalau masalah izin saya rasa atas nama keluarga dengan senang hati untuk memberi izin karena ini merupakan penghormatan dari keluarga tapi juga penghormatan dari bung Karno.Ini ada kaitannya dengan generasi muda yang sekarang ini harus mengenal pahlawan pahlawannya,"ujar Guntur.
Seperti diketahui, BI merencanakan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah Tahun Emisi 2022 dalam bentuk uang kertas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000 dengan tetap mempertahankan gambar Pahlawan Nasional pada uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2016.
Setidaknya ada 8 (delapan) ahli waris Pahlawan Nasional yang dimintai persetujuan untuk pengeluaran uang rupiah tahun emisi 2022 yaitu: Soekarno, Mohammad Hatta, Raden Djuanda Kartawidjaya, Cut Meutia, Mohammad Husni Thamrin, KH Idham Chalid, Frans Kasiepo, GSSJ Ratulangi.
(RAMA)