IDXChannel - Instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang baru saja diterbitkan Bank Indonesia (BI) merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah.
Ini merupakan pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik BI.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, alasan diterbitkannya SRBI untuk mengelola likuiditas, sekaligus mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah, karena dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh nonbank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder.
"SRBI diterbitkan sebagai instrumen operasi moneter kontraksi yang pro market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying," ungkap Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Menurut Perry, alasan mengapa instrumen ini dinamakan sekuritas karena bentuk sekuritisasi dari surat berharga nasional (SBN) yang dimiliki oleh BI, di mana BI memiliki SBN lebih dari Rp1.000 triliun.