sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Kartu Kredit Tambahan: Definisi, Cara Pengajuan, dan Syaratnya

Banking editor Ratih Ika Wijayanti
31/03/2022 14:13 WIB
Kartu kredit tambahan adalah kartu kredit yang diajukan oleh nasabah pemegang kartu kredit utama.
Mengenal Kartu Kredit Tambahan: Definisi, Cara Pengajuan, dan Syaratnya. (Foto: MNC Media)
Mengenal Kartu Kredit Tambahan: Definisi, Cara Pengajuan, dan Syaratnya. (Foto: MNC Media)

Berapa limit kartu kredit tambahan?

Batas penggunaan atau limit kartu kredit tambahan bergantung dari limit kartu kredit utama. Ada bank yang mengizinkan pemegang kartu kredit utama untuk menentukan sendiri limit dana yang bisa digunakan dalam kartu kredit tambahan.

Namun, ada juga bank penerbit yang mengakumulasikan limit dari kartu kredit utama dan tambahan. Jadi, limit kartu kreditnya dibagi menjadi dua kartu yakni kartu utama dan kartu tambahan. 

Anda bisa menanyakan ini kepada petugas bank terkait ketika Anda mengajukan permohonan pembuatan kartu kredit tambahan. Sebab, setiap bank penerbit memiliki kebijakan yang berbeda-beda. 

Itulah penjelasan IDXChannel mengenai kartu kredit tambahan, definisi, cara pengajuan, dan syaratnya yang bisa Anda jadikan referensi. Meski memberikan kemudahan dan kepraktisan, Anda juga tetap harus bijak dalam menggunakan kartu kredit terutama jika ingin menggunakan kartu kredit tambahan.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement