IDXChannel – Dalam perencanaan keuangan pribadi maupun bisnis, nasabah kerap dihadapkan pada kebutuhan dana tunai sebelum jatuh tempo instrumen simpanan yang dimiliki, seperti deposito berjangka.
Pada kondisi tersebut, pencairan deposito lebih awal umumnya disertai konsekuensi berupa penalti atau hilangnya bunga, sehingga memunculkan pertimbangan tersendiri dalam pengelolaan likuiditas.
Di tengah kondisi tersebut, nasabah perlu memahami berbagai alternatif pembiayaan yang tersedia di perbankan.
Pemahaman ini penting untuk menjaga nilai aset sekaligus memenuhi kebutuhan likuiditas secara lebih terukur.
Salah satu opsi yang ditawarkan perbankan adalah skema pinjaman Back to Back yang disediakan oleh PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) atau BWS.