sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menimbang Kencangnya Geliat Bisnis Si Anak Bungsu

Banking editor Taufan Sukma Abdi Putra
07/01/2025 15:00 WIB
tak ada satu pun manusia yang bisa bertahan untuk tidak meminati emas.
Menimbang Kencangnya Geliat Bisnis Si Anak Bungsu (foto: MNC media)
Menimbang Kencangnya Geliat Bisnis Si Anak Bungsu (foto: MNC media)

Laris-manisnya bisnis emas tersebut, menurut Kartika, tak lepas dari posisi logam mulia yang banyak diyakini sebagai instrumen investasi paling aman, terutama di tengah kondisi perekonomian dan geopolitik global yang masih terus berkecamuk.

"Dan memang di Indonesia ini, saya pikir, hanya Pegadaian yang punya kemampuan menyimpan emas. Makanya ini kita mau dorong lagi, dan persiapkan izinnya dari pemerintah, untuk adanya izin bisnis bullion bank," ujar Kartika, saat itu.

Secara umum, OJK sejak awal memang telah mengungkap besarnya potensi bisnis turunan dari keberadaan produk emas.

Selain memang daya tawar(bargaining)nya di bidang investasi sangat besar, 'seksi'nya bisnis turunan dari produk ini juga tak lepas dari status Indonesia sebagai salah satu produsen besar emas di dunia.

Karenanya, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK, Dian Ediana Rae, pihaknya bersama pemerintah telah cukup lama berkoordinasi secara aktif dalam mempersiapkan lahirnya kegiatan usaha bullion bank di Tanah Air.

Rangkaian persiapan tersebut, di antaranya, terkaitan penyediaan infrastruktur pendukung dan juga proses perizinan terhadap pihak-pihak yang berminat untuk mulai menggeluti bisnis bullion bank.

"Melalui penerbitan peraturan OJK tentang Bullion Bank, perbankan syariah bersama LJK (lembaga jasa keuangan) lain juga dapat menjembatani supply and demand terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat," ujar Dian, dalam konferensi pers, akhir tahun lalu.

Dalam penjelasannya, Dian meyakini bahwa pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak sekaligus, yaitu pemerintah, LJK, dan tentunya masyarakat dan pelaku usaha itu sendiri.

OJK menilai bisnis bulion dapat meningkatkan konsumsi emas di level ritel, di mana hal tersebut selanjutnya bakal memacu pertumbuhan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas.

"Dari (pertumbuhan industri) itu, setidaknya ada tambahan value added (VA) hingga sebesar Rp30 triliun sampai Rp50 triliun secara nasional," ujar Dian.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement