Transaksi pinjaman tersebut juga tergolong material karena nilainya melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan. Mengacu pada laporan keuangan konsolidasian 2025, angka pinjaman tersebut mencapai 39,38 persen dari ekuitas.
Kredit tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan mulai dari belanja modal, pembiayaan internal grup, termasuk penyertaan modal, dan modal kerja.
"Melalui perjanjian fasilitas ini, perseroan memperoleh sumber pndanaan yang efisien guna mendukung keberlanjutan usaha grup perseroan," katanya.
Per 31 Desember 2025, Merdeka Gold memiliki utang berbunga sebesar Rp3,6 triliun dengan ekuitas mencapai Rp6,4 triliun. Angka itu mencerminkan debt to equity ratio (DER) sebesar 0,68 kali.
(Rahmat Fiansyah)