Lebih lanjut, kata Risye, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen MNC Life untuk menyediakan solusi asuransi yang komprehensif agar nasabah dan keluarganya tidak akan terbebani oleh beban finansial, sehingga keamanan finansial keluarga tetap terjaga.
Perlindungan diberikan dalam bentuk jaminan pelunasan sisa kredit apabila nasabah meninggal dunia atau mengalami cacat tetap sebelum kewajiban kreditnya terpenuhi.
Kerja sama MNC Life dengan Bank Jatim ini memberikan perlindungan asuransi jiwa kepada debitur emiten berkode BJTM tersebut. Sehingga, apabila terjadi risiko kehilangan jiwa akan diberikan perlindungan asuransi oleh MNC Life.
Dengan produk Asuransi Jiwa Kredit, MNC Life memastikan nasabah Bank Jatim mendapatkan perlindungan lebih dari sekadar layanan keuangan.
“Kami yakin dengan perjanjian kerja sama ini, semakin mengokohkan posisi Bank Jatim di Indonesia,” katanya.
(Dhera Arizona)