Dia mengatakan, jika tidak ada produk tersebut yang merupakan buatan Indonesia, maka konsumen akan mencari-cari hingga ke luar negeri. Maka dari itu, OJK akan memberikan ruang lebih luas dalam produk-produk teknologi terutama digital keuangan, dengan catatan kepentingan konsumen didahulukan.
"Karena konsumen adalah orang-orang yang tidak semuanya paham soal produk teknologi dan tidak semuanya melek ketentuan," pungkas Wimboh. (TIA)