sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MSIG Life Bayarkan Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp545 Miliar Sepanjang Semester I-2026

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
21/08/2026 11:07 WIB
MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) membayarkan klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp545 miliar sepanjang semester I-2026.
MSIG Life Bayarkan Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp545 Miliar Sepanjang Semester I-2026 (FOTO:iNews Media Group)
MSIG Life Bayarkan Klaim Kesehatan dan Meninggal Dunia Rp545 Miliar Sepanjang Semester I-2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel -  PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) membayarkan klaim kesehatan dan meninggal dunia senilai Rp545 miliar sepanjang semester I-2026. 

Total tersebut terdiri dari Rp433,4 miliar klaim kesehatan dan Rp111,8 miliar klaim meninggal dunia.

Menelisik lebih dalam data klaim nasabah individu, yaitu nasabah yang membeli polis atas nama perorangan, ditemukan bahwa 55 persen klaim meninggal dunia terjadi pada usia produktif, yaitu 25 hingga 59 tahun. 

Adapun sebaran usianya menunjukkan 2 persen klaim terjadi pada usia di bawah 25 tahun, 13 persen pada usia 25 hingga 44 tahun, 42 persen pada usia 45 hingga 59 tahun, dan 43 persen sisanya pada usia 60 tahun ke atas.

Director & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, Elly Susanti menuturkan, saat sebuah keluarga kehilangan pencari nafkahnya, yang mereka butuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kecukupan manfaat untuk melanjutkan rencana yang sudah mereka susun bertahun-tahun. 

"Janji itu kami penuhi hari ini melalui pembayaran klaim, dan kami jaga untuk jangka panjang melalui fondasi finansial yang kuat, tercermin dari rasio Risk Based Capital MSIG Life sebesar 1.382 persen, jauh di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120 persen," katanya.

Salah satu keluarga yang merasakannya adalah keluarga (Almh.) Marilyn Wijaya, nasabah MSIG Life sejak Mei 2023 melalui Bank Sinarmas. Ahli warisnya, Ho Gek Bie, menerima manfaat sebesar Rp1,27 miliar dari dua produk yang dimiliki almarhumah, Simas Income Protection dan Simas Pension Plan.

"Manfaat asuransi ini sangat membantu kami, terutama dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga, sehingga kami tidak perlu mengambil dana simpanan atau pos anggaran lainnya. Kami bersyukur proteksi ini berjalan sesuai fungsi dan harapan kami. Saya sangat mengapresiasi proses klaimnya yang responsif tanpa berbelit-belit," ujar Ho Gek Bie.

Bagi nasabah yang ingin memastikan rencana keuangan keluarga tetap berjalan meski terjadi risiko meninggal dunia, MSIG Life menghadirkan Smile Wealth Protection (SMART). 

Melalui manfaat Pembebasan Premi, pembayaran premi akan dilanjutkan oleh MSIG Life apabila Tertanggung meninggal dunia selama masa pembayaran premi. Bahkan, Manfaat Tahapan hingga 175 persen dari Dana Pasti tetap dibayarkan sesuai rencana.

Selain itu, penerima manfaat juga memperoleh santunan meninggal dunia sebesar 110 persen dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan. 

Apabila meninggal dunia disebabkan oleh kecelakaan, tersedia tambahan santunan sebesar 110 persen dari total Premi Pokok yang telah dibayarkan, dengan maksimum Rp2 miliar.

"Kami berkomitmen membayarkan setiap klaim yang sah sesuai ketentuan pada polis, dan senantiasa memperkuat posisi kami sebagai mitra tepercaya dalam mendukung keluarga Indonesia melangkah ke masa depan dengan lebih percaya diri," tutur Elly.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement