Sementara terkait kabar akuisisi anak KB Bukopin Syariah, OJK mengaku belum menerima tindak lanjut apapun dari Muhammadiyah.
"OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah," kata Dian.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dan menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI.
Dana tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Selain itu, Muhammadiyah juga dikabarkan sedang melakukan pendekatan untuk mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Dalam hal ini, pihak Muhammadiyah baru memulai membuka pembicaraan terkait hal ini dengan direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP).
(FAY)