sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Turun, Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp693,3 Triliun

Banking editor Athika Rahma
20/01/2022 10:34 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hingga November 2021, nilai restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp693,3 triliun.
Mulai Turun, Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp693,3 Triliun. (Foto: MNC Media)
Mulai Turun, Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp693,3 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hingga November 2021, nilai restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp693,3 triliun. Nilai itu tercatat mengalami penurunan dibandingkan 2020. 

"Tentunya jumlah ini turun jauh di bawah level tertinggi pada 2020 sebesar Rp830,5 triliun," ujar Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022). 

Angka tersebut terdiri dari restrukturisasi kredit di sektor UMKM dengan nilai Rp264,8 triliun yang diberikan kepada 3,07 juta debitur. Untuk non UMKM, nilainya Rp428,8 triliun yang diberikan kepada 1,15 juta debitur. 

Wimboh menjelaskan, seiring dengan menurunnya angka restrukturisasi kredit, dirinya mewanti-wanti perbankan untuk meningkatkan pencadangan. 

"Kami selalu minta kepada sektor keuangan perbankan untuk bentuk pencadangan. Terakhir, pencadangan perbankan sudah mencapai 14,85% atau senilai Rp103 triliun. Ini akan terus kami minta untuk lebih cepat (dinaikkan)," katanya. 

Sementara, indikator perbankan yang lain menunjukkan pertumbuhan positif. Kredit perbankan tercatat tumbuh 5,2% yoy dengan Non Performing Loan (NPL) terkendali di 3%.

Lalu, modal perbankan juga jauh di atas threshold dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) dilevel 25,67%, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat akhir taun lalu 12,21% yoy. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement