sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik 1,44 Persen, Aset Industri Asuransi Capai Rp1.121,69 Triliun di April 2024

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
10/06/2024 19:21 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi di April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun.
Naik 1,44 Persen, Aset Industri Asuransi Capai Rp1.121,69 Triliun di April 2024. Foto: MNC Media.
Naik 1,44 Persen, Aset Industri Asuransi Capai Rp1.121,69 Triliun di April 2024. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi di April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44% secara tahunan dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.105,75 triliun. Sementara dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10%. 

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25%. Angka tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,98% dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,99% dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun.

"Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%, jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam konferensi pers secara daring pada Senin (10/6/2024).

Di samping itu, asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,51 triliun atau terkontraksi 1,18%. 

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per April 2024 tumbuh sebesar 8,74% dengan nilai sebesar Rp1.432,73 triliun, naik dari posisi April 2023 sebesar Rp1.317,57 triliun. 

“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,35% dengan nilai mencapai Rp371,74 triliun,” imbuh Agusman.

Lebih lanjut, pada program pensiun wajib yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, OJK mencatat total aset mencapai Rp1.060,98 triliun atau tumbuh sebesar 9,98%.

"Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 12,58% year on year dengan nilai mencapai Rp47,61 triliun pada April 2024, dengan posisi aset pada April 2023 sebesar Rp42,29 triliun," pungkas Agusman.

(NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement