IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi di April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44% secara tahunan dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.105,75 triliun. Sementara dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10%.
Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25%. Angka tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,98% dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,99% dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun.
"Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 429,76% dan 325,62%, jauh di atas threshold sebesar 120%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam konferensi pers secara daring pada Senin (10/6/2024).
Di samping itu, asuransi non komersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp218,51 triliun atau terkontraksi 1,18%.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per April 2024 tumbuh sebesar 8,74% dengan nilai sebesar Rp1.432,73 triliun, naik dari posisi April 2023 sebesar Rp1.317,57 triliun.
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,35% dengan nilai mencapai Rp371,74 triliun,” imbuh Agusman.