IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) meningkat menjadi 200 hingga akhir 2026. Target tersebut seiring dengan mulai beroperasinya Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang diharapkan dapat mempercepat pencatatan sekaligus memperbesar pasokan unit karbon yang diperdagangkan di bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, saat ini jumlah pengguna jasa bursa karbon telah mencapai 155. Sehingga, target tambahannya sekitar 45 pengguna baru hingga akhir tahun.
"Kalau target tambahan pengguna jasa, nanti menjadi 200 dari sekarang 155," kata Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Hasan, peluncuran SRUK merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Pengelolaan sistem tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan menggantikan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) yang sebelumnya digunakan.