sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Jadi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Dicopot dari Ketua Pelaksana Satgas PKH

News editor Yuwantoro Winduajie
13/07/2026 13:51 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi Ketua Pelaksana Satgas PKH medki dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Sudah Jadi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Dicopot dari Ketua Pelaksana Satgas PKH. (Foto: iNews Media Group)
Sudah Jadi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Dicopot dari Ketua Pelaksana Satgas PKH. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Status eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjadi sorotan, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai siapa yang akan menggantikan Febrie dalam struktur organisasi Satgas PKH, khususnya pada posisi Ketua Pelaksana yang dijabatnya.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan penjelasan mengenai posisi Ketua Pelaksana Satgas PKH akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung.

"Nanti itu akan dijelaskan oleh Kejaksaan Agung ya," kata Barita usai rapat Satgas PKH di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Meski belum menjelaskan status pengganti Febrie, Barita memastikan berbagai program dan target Satgas PKH tetap berjalan. Menurut dia, pelaksanaan tugas satgas tidak bergantung pada individu tertentu, melainkan pada sistem organisasi yang telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement