Dia menjelaskan, salah satu keunggulan SRUK adalah telah dibangun menggunakan teknologi blockchain dan terintegrasi langsung dengan sistem perdagangan Bursa Karbon Indonesia. Pengembangan sistem tersebut didukung oleh OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan sistem yang baru tersebut, proyek-proyek hijau yang telah memperoleh verifikasi dapat langsung mencatatkan unit karbonnya di SRUK. Selanjutnya, unit karbon yang telah tercatat dapat diperdagangkan melalui IDX Carbon.
"Kita harapkan masing-masing kementerian maupun proyek-proyek hijau dari sektor swasta sudah mulai melakukan proses verifikasi dan pencatatan unit karbonnya melalui SRUK. Karena sistem ini sudah terkoneksi langsung dengan perdagangan di IDX Carbon, maka unit karbon yang tercatat dapat langsung diperdagangkan," ujarnya.
Selain memperluas jumlah pengguna jasa, OJK bersama BEI juga terus mendorong bertambahnya pasokan maupun permintaan di pasar karbon. Dari sisi penawaran, OJK mengajak lebih banyak pengembang proyek hijau untuk mendaftarkan unit karbonnya.