Sementara dari sisi permintaan, OJK berharap semakin banyak pelaku usaha yang berpartisipasi dalam pengendalian perubahan iklim melalui pembelian unit karbon sebagai mekanisme offset emisi.
Bersamaan dengan peluncuran SRUK, Kementerian Kehutanan telah mengonfirmasi penerbitan empat proyek karbon yang berada dalam kewenangannya.
Ke depan, kata Hasan, OJK akan terus memantau perkembangan proyek-proyek serupa di kementerian lainnya agar pasokan unit karbon yang dapat diperdagangkan di Bursa Karbon Indonesia semakin meningkat.
"Kami berharap masing-masing kementerian yang saat ini sedang memproses persetujuan proyek-proyek baru dapat segera menambah pasokan unit karbon yang nantinya diperdagangkan di IDX Carbon," kata Hasan.
(Dhera Arizona)