sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik 35 Persen, Premi Asuransi Kesehatan Capai Rp19,36 Triliun

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
05/10/2024 21:21 WIB
Premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun. Angka ini tumbuh 38,35 persen year on year.
Premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun. Angka ini tumbuh 38,35 persen year on year.
Premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun. Angka ini tumbuh 38,35 persen year on year.

Dia melanjutkan, OJK terus mendorong pelaku usaha asuransi kesehatan untuk membangun kapabilitas digital, membangun kapabilitas untuk menganalisa data layanan kesehatan yang diberikan kepada pemegang polis, dan membangun Medical Advisory Board (MAB) yang akan memberikan masukan kepada Perusahaan dalam mendorong efisiensi layanan kesehatan.

“Analisis ini harus ditopang oleh tim yang memiliki keahlian medis dan database untuk dapat menganalisa dan mengkomunikasikan temuan ke rumah sakit rekanan secara berkala melalui mekanisme utilization review,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement