Pembiayaan di sektor KUB mencakup diantaranya; Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Berwawasan Lingkungan Lainnya Rp844 miliar, Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar atau Sertifikat yang Diakui secara Nasional, Regional atau Internasional Rp77 miliar, Kredit kepada UMKM Rp1,53 triliun guna mendorong produktivitas usaha para pelaku usaha.
Bank Raya juga berkomitmen untuk tidak melakukan pembiayaan kepada usaha nasabah yang berpotensi merusak lingkungan. Sejalan dengan langkah Bank Raya bertransformasi menjadi bank digital, kegiatan bisnis Bank dilakukan dengan upaya mengurangi emisi operasional serta mendukung adanya inovasi produk yang dapat membantu mengurangi dampak lingkungan yang selaras dengan prinsip green banking.
Melalui penerapan green banking, Bank Raya meningkatkan portofolio pembiayaan ramah lingkungan seperti di bidang energi terbarukan dan efisiensi energi serta menyempurnakan penyusunan dan evaluasi kebijakan di bidang lending & funding yang mendukung keuangan berkelanjutan.
Penerapan inisiatif tersebut tercermin dalam penghematan listrik sebesar 2%, penghematan kertas sebesar 18,58%, serta optimalisasi aplikasi Bank Raya melalui kurang lebih 700.000 pengguna dalam upaya efisiensi penggunaan ATM.
(DES)