Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Inggris, Inggris adalah negara mayoritas non-muslim pertama yang menerbitkan Sukuk Syariah yang berdaulat pada 2014.
Bank Syariah di Inggris tunduk pada persyaratan peraturan yang sama ketatnya dengan bank konvensional. Ini termasuk memegang penyangga aset likuid berkualitas tinggi (HQLA) untuk memenuhi kewajiban saat jatuh tempo.
(YNA)