sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Bakal Keluarkan Aturan Spin Off Unit Bank Syariah, Ini Kata Guru Besar IPB

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
16/07/2023 14:14 WIB
Dalam hal itu Otoritas telah memberikan sinyal ketentuan akan diatur berdasarkan besaran aset.
OJK Bakal Keluarkan Aturan Spin Off Unit Bank Syariah, Ini Kata Guru Besar IPB (FOTO:MNC Media)
OJK Bakal Keluarkan Aturan Spin Off Unit Bank Syariah, Ini Kata Guru Besar IPB (FOTO:MNC Media)

Dalam peringkat skala bisnis bank syariah berdasarkan aset, BSI jauh meninggalkan yang lain. Total aset PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. yang berada di urutan kedua di bawah BSI sebesar Rp 61,6 triliun per Maret 2023. Selanjutnya bank umum syariah terbesar ketiga adalah PT Bank BTPN Syariah Tbk. yang per Mei 2023 melaporkan aset senilai Rp 21,9 triliun. 

Dari sisi UUS, Bank CIMB Niaga Syariah menjadi yang terbesar dengan total aset Rp 64,2 triliun. Kemudian ada BTN Syariah dan Maybank Syariah yang masing-masing melaporkan aset Rp 46,5 triliun dan Rp39,6 triliun pada periode yang sama. 

Berdasarkan data OJK terbaru aset bank syariah, termasuk UUS, sebesar Rp 788,3 triliun per April 2023. Bila dirinci, ada 13 bank umum syariah dengan total aset Rp 538,1 triliun dan 20 UUS beraset Rp 250,2 triliun. Dengan demikian, 6 bank syariah yang disebutkan di atas menguasai hampir 70% dari total aset industri. 

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, sebelumnya mengatakan bahwa dalam merumuskan ketentuan spin off UUS, OJK telah melakukan konsultasi dengan DPR. 

"Saya kira dalam waktu yang tidak terlalu lama mungkin dalam seminggu ke depan sudah dapat kita keluarkan, POJK sahnya," ungkap Dian kepada wartawan. Dian memberikan sinyal dalam spin off nanti, akan ada beberapa UUS yang dijadikan satu demi memperkuat industri perbankan syariah.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement