sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Buka Suara soal Dua Debt Collector Dikeroyok hingga Tewas di Kalibata

Banking editor Tangguh Yudha
17/12/2025 09:48 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar buka suara terkait insiden tewasnya dua debt collector atau mata elang di kawasan Kalibata,
OJK Buka Suara soal Dua Debt Collector Dikeroyok hingga Tewas di Kalibata. (Foto Tangguh/IMG)
OJK Buka Suara soal Dua Debt Collector Dikeroyok hingga Tewas di Kalibata. (Foto Tangguh/IMG)

IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar buka suara terkait insiden tewasnya dua debt collector atau mata elang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Mahendra menegaskan, kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum yang lebih serius dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Kalau yang kemarin saya rasa sudah lebih jauh daripada itu, sudah masuk ke masalah hukumnya. Itu kami akan lihat perkembangan lebih lanjut, saya rasa sudah beda. Isunya sudah isu pelanggaran hukum dan tentu ada bidang lain-lain," ujarnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (17/12/2025).

Meski demikian, Mahendra menegaskan, OJK sejatinya telah memiliki aturan yang mengatur tata cara penagihan oleh lembaga jasa keuangan. Aturan tersebut mencakup batasan-batasan serta prosedur penagihan yang harus dilakukan secara benar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement