IDXChannel – Kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7 persen yoy, dan meningkat sebesar Rp0,96 triliun dibandingkan posisi per Oktober 2022 menjadi Rp50,30 triliun.
Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83 persen (Oktober 2022: 2,90 persen).
"Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending," ujar Direktur Humas OJK Darmansyah dilansir dari siaran pers Selasa (3/1/2023).
Untuk mengantisipasi agar kejadian kasus penipuan berkedok investasi yang menjerat korban mahasiswa dan masyarakat umum tidak terulang, OJK meminta LJKNB untuk lebih prudent dalam menyalurkan pembiayaan/pinjaman, paling sedikit melalui peningkatan kualitas E-KYC khususnya verifikasi untuk mengenali lebih mendalam calon nasabah untuk melakukan proses analisis atau credit scoring dengan lebih akurat untuk memastikan kemampuan customer dalam mengembalikan pembiayaan atau pinjaman.
"Serta meningkatkan ketajaman deteksi dalam proses akuisisi yang tidak normal, misalnya banyaknya calon customer melakukan pengajuan pembiayaan atau pinjaman secara bersamaan dengan profil yang seragam," paparnya.