sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 10,27 Persen di Januari 2025

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
26/03/2025 07:50 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit di Januari 2025 masih melanjutkan double digit sebesar 10,27 persen yoy (Des 2024: 10,39 persen yoy).
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 10,27 Persen di Januari 2025 (FOTO:MNC Media)
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 10,27 Persen di Januari 2025 (FOTO:MNC Media)

"Kebijakan tersebut diharapkan mendorong perbankan untuk berkontribusi dalam implementasi PP dimaksud secara optimal," katanya. 

OJK juga menegaskan bahwa tidak terdapat ketentuan yang melarang pemberian kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit/pembiayaan lain, khususnya untuk kredit/pembiayaan dengan nominal kecil.

"Kualitas KPR dapat dinilai hanya berdasarkan ketepatan pembayaran, yang bersifat lebih longgar dibandingkan kredit lainnya dimana bank menilai dengan 3 pilar (prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar)," kata Dian.

Sementara itu, kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat dikenakan bobot risiko yang rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko untuk risiko kredit (ATMR Kredit), yang diharapkan bank dapat memiliki ruang permodalan yang lebih besar untuk menyalurkan KPR selanjutnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement