sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 10,27 Persen di Januari 2025

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
26/03/2025 07:50 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit di Januari 2025 masih melanjutkan double digit sebesar 10,27 persen yoy (Des 2024: 10,39 persen yoy).
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 10,27 Persen di Januari 2025 (FOTO:MNC Media)
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Capai 10,27 Persen di Januari 2025 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit di Januari 2025 masih melanjutkan double digit sebesar 10,27 persen yoy (Des 2024: 10,39 persen yoy). Sedangkan risiko kredit terjaga, di mana rasio NPL gross sebesar 2,18 persen (Desember 2024: 2,08 persen).

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 5,51 persen yoy (Des 2024: 4,48 persen yoy). Sementara itu, kondisi likuiditas industri perbankan tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,86 persen (Desember 2024: 112,87 persen) dan 26,03 persen (Desember 2024: 25,59 persen).

"Angka ini masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta Rabu (26/3/2025). Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 211,20 persen. 

Sementara itu, dalam rangka mendorong peran perbankan untuk mendukung kebijakan Pemerintah, OJK telah menerbitkan berbagai insentif pada sektor Perbankan khususnya dalam meningkatkan cadangan devisa negara dan program pembiayaan perumahan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Menurut Dian, OJK mendukung kebijakan Pemerintah yang diatur dalam PP No.8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP No.36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dalam rangka meningkatkan cadangan devisa negara. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement