sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp507,1 Triliun

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
08/11/2025 09:59 WIB
Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) atau multifinance tumbuh 1,07 persen yoy pada September 2025 menjadi Rp507,14 triliun.
OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp507,1 Triliun (FOTO:iNews Media Group)
OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Capai Rp507,1 Triliun (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) atau multifinance tumbuh 1,07 persen yoy pada September 2025 menjadi Rp507,14 triliun.

Hal ini didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen yoy. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menuturkan sedangkan untuk profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,47 persen dan NPF net 0,84 persen (Agustus 2025: 0,85 persen). 

"Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,17 kali (Agustus 2025: 2,17 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali," katanya saat konferensi pers Jumat (8/11/2025).

Pembiayaan modal ventura pada September 2025 tumbuh sebesar 0,21 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,29 triliun.

Agusman melanjutkan, pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy dengan nominal sebesar Rp90,99 triliun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement