Likuiditas industri perbankan September 2023 dalam tingkat memadai dengan risiko kredit terjaga baik.
Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) dan Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) berada pada 115,37% dan 25,83%, jauh diatas ambang batas ketentuan masing masing sebesar 50% dan 100%.
Sementara itu kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL 0,77% dan NPL gross 2,43%.
Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di sektor riil telah mendorong penurunan kredit restrukturisasi di September 2023 sebesar Rp9,17 triliun menjadi Rp316,98 triliun dengan jumlah nasabah menjadi 9,32 juta nasabah. (NIA)