Hal ini diperlukan guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, sekaligus menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh dinamika perekonomian serta perkembangan teknologi informasi di tingkat domestik maupun global.
"Rencana merger antar bank merupakan hasil kesepakatan dan berada dalam kewenangan para pemegang saham masing-masing bank," kata dia.
(kunthi fahmar sandy)