"Inisiatif penyediaan likuiditas provider saham, dan penyempurnaan aturan transaksi margin kami lakukan untuk meningkatkan likuiditas dan nilai transaksi di pasar saham," ungkap Mahendra.
Selain itu, untuk menumbuhkembangkan industri reksadana dan dana pensiun OJK memperluas penyelenggaraan dana pensiun oleh manajer investasi.
(YNA)