IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar seluruh bank tetap menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam menjalankan fungsi intermediasi. Pesan ini disampaikan regulator di tengah upaya bank mencapai target penyaluran kredit.
"Perbankan wajib senantiasa menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Minggu (2/11/2025).
Penyaluran kredit di seluruh segmen nasabah, kata Dian, perlu dilakukan dengan keahlian dan risk appetite bank.
Ini juga menjadi respons OJK dalam merespons laporan adanya praktik di sejumlah bank yang meminta seluruh karyawan mencari nasabah baru, hingga pegawai bank yang mengambil kredit pribadi dengan nominal tertentu.
Adapun pemberian kredit kepada pegawai bank, lanjutnya, pada dasarnya lazim dilakukan di industri perbankan, terutama untuk kebutuhan multiguna.