"Terkait hal tersebut, besarnya kredit/pembiayaan yang disalurkan semestinya bukan dijadikan sebagai tujuan satu-satunya, namun harus pula dilengkapi dengan struktur kredit dan sumber pembayaran yang jelas, serta didukung dengan mitigasi risiko dan pemantauan yang memadai," kata Dian.
Terkait dengan sorotan atas potensi tunggakan kewajiban pembiayaan KDKMP yang akan memasuki masa jatuh tempo, Dian menyatakan OJK mendukung komitmen penuh pemerintah dalam menyelesaikan seluruh skema pembayaran kepada bank Himbara sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Kementerian Keuangan.
OJK mengamati pemerintah telah dan sedang menyiapkan landasan regulasi, verifikasi, hingga kepastian sumber dana untuk penyelesaian kewajiban tersebut.
"Sejalan dengan penyampaian-penyampaian pemerintah dimaksud, OJK berpandangan bahwa berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan pembayaran kewajiban kepada bank Himbara tersebut telah/tengah dipersiapkan, termasuk yang terkait dengan kejelasan sumber pembayaran, berbagai proses verifikasi dan validasi serta lembaga pelaksananya, berbagai dokumentasi yang diperlukan, maupun peraturan dan/atau petunjuk pelaksanaan yang memadai dan dibutuhkan sebagai dasar pelaksanaan proses pembayaran kredit KDKMP tersebut," katanya.
Dengan demikian, Dian mengingatkan kesehatan industri perbankan merupakan kunci agar Himbara dapat terus menopang agenda pembangunan jangka panjang secara berkelanjutan.
"OJK tentunya mengharapkan agar perbankan, termasuk bank Himbara dapat terus berkembang dan bertumbuh tinggi dengan sehat, dilandasi penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik, karenanya akan dapat terus berkontribusi untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah untuk mendukung ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Dian.
(Dhera Arizona)