IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada potensi risiko kredit yang membayangi bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) di tengah masifnya penyaluran pembiayaan untuk program-program prioritas pemerintah.
OJK menegaskan, dukungan pembiayaan nasional harus tetap berjalan beriringan dengan penerapan manajemen risiko serta tata kelola perbankan yang akuntabel.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sektor perbankan merupakan mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan dan mempercepat pemerataan ekonomi.
Bank-bank Himbara tercatat aktif berpartisipasi dalam berbagai agenda nasional, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), penghapustagihan kredit UMKM, Program 3 Juta Rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dian memandang positif kontribusi bank pelat merah tersebut dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjalankan mandatnya sebagai entitas bisnis BUMN.
"Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara, bank Himbara tentunya diharapkan juga ikut menjalankan peran dalam menyukseskan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah dan dengan tetap diandalkan untuk menghasilkan laba, sehingga bank Himbara merupakan bagian penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus ikut berperan aktif dalam pemerataan kesejahteraan," ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2026).
Namun, dalam menunaikan peran ganda tersebut, Dian menekankan ekspansi pembiayaan tidak boleh sekadar berfokus pada kuantitas besaran nilai kredit yang disalurkan.
Menurut Dian, dalam menjalankan berbagai peran tersebut, OJK tentunya mengharapkan bank Himbara untuk senantiasa tetap menerapkan manajemen risiko serta tata kelola yang baik, serta memberikan kontribusi yang sejalan dengan kapasitas serta keahlian dari masing-masing bank.
"Terkait hal tersebut, besarnya kredit/pembiayaan yang disalurkan semestinya bukan dijadikan sebagai tujuan satu-satunya, namun harus pula dilengkapi dengan struktur kredit dan sumber pembayaran yang jelas, serta didukung dengan mitigasi risiko dan pemantauan yang memadai," kata Dian.
Terkait dengan sorotan atas potensi tunggakan kewajiban pembiayaan KDKMP yang akan memasuki masa jatuh tempo, Dian menyatakan OJK mendukung komitmen penuh pemerintah dalam menyelesaikan seluruh skema pembayaran kepada bank Himbara sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Kementerian Keuangan.
OJK mengamati pemerintah telah dan sedang menyiapkan landasan regulasi, verifikasi, hingga kepastian sumber dana untuk penyelesaian kewajiban tersebut.
"Sejalan dengan penyampaian-penyampaian pemerintah dimaksud, OJK berpandangan bahwa berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan pembayaran kewajiban kepada bank Himbara tersebut telah/tengah dipersiapkan, termasuk yang terkait dengan kejelasan sumber pembayaran, berbagai proses verifikasi dan validasi serta lembaga pelaksananya, berbagai dokumentasi yang diperlukan, maupun peraturan dan/atau petunjuk pelaksanaan yang memadai dan dibutuhkan sebagai dasar pelaksanaan proses pembayaran kredit KDKMP tersebut," katanya.
Dengan demikian, Dian mengingatkan kesehatan industri perbankan merupakan kunci agar Himbara dapat terus menopang agenda pembangunan jangka panjang secara berkelanjutan.
"OJK tentunya mengharapkan agar perbankan, termasuk bank Himbara dapat terus berkembang dan bertumbuh tinggi dengan sehat, dilandasi penerapan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik, karenanya akan dapat terus berkontribusi untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah untuk mendukung ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Dian.
(Dhera Arizona)