IDXChannel - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Awal Tahun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan pada November 2022 tumbuh sebesar 11,16% secara tahunan atau year on year (yoy).
Pertumbuhan tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,15% secara tahunan, sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh sebesar 11,27% dan 9,10%.
“Adapun, secara month to month (mtm), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp13,96 triliun menjadi Rp6.347,5 triliun,” kata dia, Senin (02/01/2023).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2022 tercatat tumbuh 8,78% secara tahunan menjadi Rp7.974 triliun, utamanya didorong peningkatan tabungan dan deposito.
Dian menjelaskan, likuiditas industri perbankan pada November 2022 juga dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 134,97% dibandingkan Oktober 2022 sebesar 130,17%, serta Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 30,42% dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar 29,46%.