sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Luncurkan Roadmap Bagi Industri BPR dan BPRS, Ini Rinciannya

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
01/12/2021 07:17 WIB
Roadmap ini merupakan pedoman bagi industri BPR dan BPRS termasuk otoritas, instansi atau lembaga terkait untuk semakin mengembangkan industri BPR dan BPRS.
OJK Luncurkan Roadmap Bagi Industri BPR dan BPRS, Ini Rinciannya (FOTO:MNC Media)
OJK Luncurkan Roadmap Bagi Industri BPR dan BPRS, Ini Rinciannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021 – 2025 bagi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) untuk meningkatkan kontribusi nyata BPR dan BPRS bagi masyarakat dan perekonomian di daerah. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, menjelaskan bahwa roadmap ini merupakan pedoman bagi industri BPR dan BPRS termasuk otoritas, instansi atau lembaga terkait untuk semakin mengembangkan industri BPR dan BPRS. 

“Roadmap ini akan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan ke depan dan menjadi arah jalan untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang untuk mewujudkan industri BPR dan BPRS menjadi bank yang agile, adaptif, kontributif dan resilient dalam memberikan akses keuangan kepada UMK dan masyarakat di daerah,” kata Heru. 

Dalam roadmap ini, OJK memberikan ruang bagi BPR dan BPRS untuk menyalurkan kredit/pembiayaan kepada debitur di luar wilayah operasionalnya. 

Mekanisme tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan fintech lending dengan skema many to one dalam bentuk sindikasi antar-BPR, yang memiliki jaringan kantor pada wilayah domisili dan atau lokasi usaha calon peminjam. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement