sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Perbankan Blokir 33 Ribu Rekening Terkait Judi Online

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
06/04/2026 12:04 WIB
Hingga saat ini terdapat 33.252 rekening yang telah diminta untuk dilakukan due diligence dan/atau pemblokiran.
OJK Minta Perbankan Blokir 33 Ribu Rekening Terkait Judi Online. Foto: iNews Media Group.
OJK Minta Perbankan Blokir 33 Ribu Rekening Terkait Judi Online. Foto: iNews Media Group.

Selain itu, OJK juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan otoritas terkait, guna memastikan penanganan aktivitas judi online dapat dilakukan secara komprehensif.

Dian menegaskan, praktik judi online tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan jika tidak ditangani secara serius.

Di sisi lain, OJK tetap memastikan kinerja industri perbankan nasional berada dalam kondisi stabil. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih positif serta tingkat likuiditas dan permodalan yang memadai di tengah ketidakpastian global.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement