Kemudian, pada fase kedua merupakan konsolidasi, serta fase tiga merupakan tahapan pertumbuhan industri perasuransian Indonesia.
“Ini kami terjemahkan dengan sebaik-baiknya dengan ukurannya masing-masing,” ujar Djonieri.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa peluncuran peta jalan ini juga merupakan bagian dari upaya OJK untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian di Indonesia.
Ogi menyebut, belakangan ini, kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi menurun dikarenakan banyaknya kasus pada industri asuransi.
“Jadi kami melihat segala sesuatunya secara end-to-end. Bagaimana pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen itu bisa dilakukan secara seimbang,” ujar Ogi.