Konsolidasi antar-pelaku usaha dinilai menjadi salah satu opsi agar tetap bisa melanjutkan operasional secara legal dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Agusman menilai terdapat dampak dari perlambatan ekonomi nasional terhadap industri fintech, khususnya pinjaman daring (pindar).
Di sisi lain, OJK menyebut terdapat fenomena ‘tech winter’ sebagai kendala bagi perusahaan modal ventura untuk mengucurkan dana ke fintech P2P lending.
“OJK akan terus mengawasi agar pertumbuhan fintech P2P lending/Pindar agar berlangsung sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman.