"Menurut saya, ketiga hal tersebut kini saling terkait. Apa yang kami lakukan di sini, yang masih dalam tahap awal, adalah mencoba dan sebagian dengan memberikan hibah kepada penyedia layanan keuangan, untuk mulai menghilangkan beberapa hambatan yang mencegah bank meminjamkan uang kepada wanita," jelas Alice.
Perlu diketahui, pada 2023, Menteri Keuangan AS Janet Yellen dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menandatangani Perjanjian Infrastruktur dan Keuangan Indonesia senilai USD649 juta yang merupakan hibah lima tahun antara MCC dan Pemerintah Indonesia.
Perjanjian tersebut akan mencakup kontribusi sebesar USD49 juta dari pemerintah Indonesia sebagai tambahan dari dana hibah MCC sebesar USD649 juta.
Kesepakatan juga dalam upaya membantu pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah-masalah dengan mengatasi kendala yang mengikat bagi pertumbuhan ekonomi negara ini, seperti intermediasi keuangan yang mahal dan belum berkembang atau akses ke pembiayaan.
Perjanjian tersebut secara khusus akan berfokus pada peningkatan pembiayaan infrastruktur terutama infrastruktur transportasi dan logistik dan peningkatan akses ke pembiayaan bagi UMKM melalui tiga proyek.
(Febrina Ratna)