Likuiditas perbankan pada Maret 2024, ungkap OJK juga terjaga baik, rasio alat likuid terhadap non-core deposit atau AL-NCD dan alat likuid terhadap DPK (AL-DPK) masing-masing tercatat sebesar 121,05 persen dan 27,18 persen.
“Ini jauh di atas threeshold masing-masing sebesar 50 dan 10 persen,” paparnya.
Seiring dengan pemulihan pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi COVID-19 per Maret 2024 disebut juga melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp228,03 triliun. Demikian juga dengan jumlah nasabah yang turun menjadi sebanyak 859 ribu nasabah.
(FRI)