Saat ditanya tenggat waktu, Dian menegaskan hanya ada masalah teknis yang membuat merger ini seakan mundur. Aspek hukum akan terus berjalan, sehingga proses akan terus didorong.
Selain merger BTN dan Bank Muamalat, Dian sempat menyinggung ada beberapa bank lagi yang sedang dalam tahap pembicaraan. Perkembangan ini juga adalah bagian dari implementasi Peraturan OJK terkait masalah spin off perbankan syariah.
"Nah ini sedang kita terus matangkan, ada beberapa calon-calon yang tentu kita mengharapkan akan menjadi merger yang cukup besar jugalah kira-kira," ujar Dian.
Calon bank yang merger tersebut, kata Dian, bisa bernilai aset minimal Rp200 triliun dengan segmen 2 sampai 3 bank swasta.
(FRI)