IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, peluang penurunan suku bunga kredit diperkirakan masih terbatas pada 2024. Hal itu disebabkan kebijakan moneter global yang masih dalam 'mode ketat'.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, hal itu terjadi lantaran bank sentral AS The Fed diproyeksikan hanya akan sekali menurunkan Fed Fund Rate (FFR) pada 2024. Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
"Dengan demikian, ruang penurunan suku bunga kredit masih terbatas khususnya pada tahun 2024, apalagi di tengah nilai tukar yang masih mengalami pelemahan," ujar Dian melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, kalaupun terdapat ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga, maka hal tersebut akan berlaku utamanya bagi kredit yang memiliki repricing time yang lebih singkat seperti kredit modal kerja atau kredit konsumtif jangka pendek.
"Suku bunga yang lebih rendah pada kredit yang baru direalisasikan utamanya kredit konsumtif juga dapat diberlakukan oleh bank untuk mendorong pertumbuhan kredit rumah tangga," kata dia.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, posisi per Mei 2024, terdapat penurunan suku bunga pada kredit modal kerja maupun kredit konsumtif, dibandingkan dengan suku bunga kredit tahun sebelumnya meskipun dengan magnitude yang tergolong kecil (kurang dari 50 bps).
"Kondisi suku bunga kredit yang stabil atau cenderung menurun juga akan berdampak baik pada kemampuan atau kapabilitas debitur sehingga kualitas kredit dapat lebih terjaga," kata Dian.
(YNA)