IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, peluang penurunan suku bunga kredit diperkirakan masih terbatas pada 2024. Hal itu disebabkan kebijakan moneter global yang masih dalam 'mode ketat'.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, hal itu terjadi lantaran bank sentral AS The Fed diproyeksikan hanya akan sekali menurunkan Fed Fund Rate (FFR) pada 2024. Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.
"Dengan demikian, ruang penurunan suku bunga kredit masih terbatas khususnya pada tahun 2024, apalagi di tengah nilai tukar yang masih mengalami pelemahan," ujar Dian melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, kalaupun terdapat ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga, maka hal tersebut akan berlaku utamanya bagi kredit yang memiliki repricing time yang lebih singkat seperti kredit modal kerja atau kredit konsumtif jangka pendek.