IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari 2023 mencapai Rp30,55 triliun. Nilai tersebut tumbuh sebesar 5,22% secara tahunan.
Khusus untuk akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 19,80% secara tahunan atau pada periode yang sama, yakni mencapai Rp14,53 triliun per Januari 2023.
Di sisi lain, akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 5,25% secara tahunan dibanding periode sebelumnya, dengan nilai sebesar Rp16,02.
Adapun, nilai outstanding piutang pembiayaan di Januari tercatat sebesar Rp420,6 triliun, atau tumbuh 14,57% secara tahunan. “Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 33,7% dan 20,4% secara tahunan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (INKB) OJK, Ogi Prastomiyono dalam dalam ‘Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK’, Senin, (27/2/2023).