sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Siapkan Aturan untuk Permudah Pembiayaan UMKM

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
03/08/2025 06:56 WIB
OJK sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM (RPOJK UMKM).
OJK Siapkan Aturan untuk Permudah Pembiayaan UMKM (FOTO:iNews Media Group)
OJK Siapkan Aturan untuk Permudah Pembiayaan UMKM (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM (RPOJK UMKM). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hal ini untuk mendukung penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM.

"RPOJK tersebut memberi ruang fleksibilitas bagi Bank untuk melakukan analisis kelayakan berdasarkan profil risiko masing-masing serta insentif non-regulatif dengan mendorong penyaluran kredit ke UMKM," katanya dalam jawaban tertulis Minggu (3/8/2025).

Di sisi lain, OJK menyambut positif peluncuran 92 koperasi desa/kelurahan merah putih (kopdes) sebagai proyek percontohan. Dari sisi pengawasan, OJK mendorong perbankan agar menyusun model bisnis dan risk assessment khusus untuk pembiayaan koperasi desa, dengan tetap memperhatikan prinsip prudential banking, manajemen risiko yang memadai, dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait khususnya Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, dan Kementerian Keuangan serta menjalin komunikasi aktif dengan industri perbankan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement