sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tegaskan Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
18/07/2024 14:10 WIB
Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan.
OJK Tegaskan Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah (FOTO:MNC Media)
OJK Tegaskan Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah (FOTO:MNC Media)

Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.⁠ 

"Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," katanya.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement