sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah, Ini Detailnya

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
11/08/2024 13:27 WIB
Aturan ini mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di Pasar Modal.
OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah, Ini Detailnya. Foto: MNC Media.
OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah, Ini Detailnya. Foto: MNC Media.

Lebih jauh terdapat penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode terakhir yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak wajib disampaikan kepada OJK, namun wajib tersedia di situs web Pemerintah Daerah;

Selanjutnya penyesuaian persyaratan penyampaian dokumen Peraturan Daerah sebagai persyaratan Pernyataan Pendaftaran.

Terakhir, adalah penghapusan ketentuan mengenai kewajiban penyampaian dokumen lain berupa pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement