sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan Aturan Perubahan Kecukupan Likuiditas Perbankan

Banking editor Anggie Ariesta
17/12/2024 04:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan perubahan mengenai kewajiban pemenuhan rasio kecukupan likuiditas bagi perbankan.
OJK Terbitkan Aturan Perubahan Kecukupan Likuiditas Perbankan (Foto: MNC Media)
OJK Terbitkan Aturan Perubahan Kecukupan Likuiditas Perbankan (Foto: MNC Media)

"Diharapkan peraturan ini dapat meningkatkan kapasitas perbankan dalam mengelola likuiditas baik jangka pendek maupun jangka panjang sehingga memperkuat fungsi intermediasi dan mendukung perekonomian nasional," tutur dia.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement