sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru soal BP Tapera dan Penyertaan Modal Bank

Banking editor Viola Triamanda/MPI
16/11/2022 12:28 WIB
OJK) menerbitkan dua peraturan baru untuk memperkuat pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Apa saja?
OJK Terbitkan Dua Aturan Baru soal BP Tapera dan Penyertaan Modal Bank. (Foto: MNC Media).
OJK Terbitkan Dua Aturan Baru soal BP Tapera dan Penyertaan Modal Bank. (Foto: MNC Media).

Dikutip dari keterangan resmi OJK, Rabu (16/11/2022), ruang lingkup pengawasan OJK terhadap BP Tapera meliputi pelaksanaan pengawasan kepatuhan (compliance supervision) BP Tapera terhadap peraturan perundangan di bidang Tapera dan ketentuan internal BP Tapera yang mencakup aktivitas penyelenggaraan Tapera, pengelolaan aset BP Tapera, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko BP Tapera. 

Pengawasan OJK dilakukan melalui pemeriksaan (on-site supervision) dan analisis (off-site supervision), yang dilakukan setahun sekali atau sesuai kebutuhan pengawas.

Selain itu, dalam POJK tersebut juga mengatur kewenangan OJK untuk meminta BP Tapera menyusun dan menyampaikan pelaporan kepada OJK, serta pemberian sanksi administratif kepada BP Tapera dan rekomendasi kepada Komite Tapera.

Dengan adanya pengawasan, baik dari Komite Tapera maupun OJK, terhadap BP Tapera, diharapkan pengelolaan program Dana Tapera yang transparan, berkelanjutan, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan amanat UU Tapera. POJK ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan pada tanggal 28 Oktober 2022.

Adapun demikian, POJK 22 mengatur kegiatan penyertaan modal yang dilakukan Bank Umum termasuk kegiatan penyertaan modal sementara yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan, daya saing, dan efisiensi perbankan nasional.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement