sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru soal BP Tapera dan Penyertaan Modal Bank

Banking editor Viola Triamanda/MPI
16/11/2022 12:28 WIB
OJK) menerbitkan dua peraturan baru untuk memperkuat pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Apa saja?
OJK Terbitkan Dua Aturan Baru soal BP Tapera dan Penyertaan Modal Bank. (Foto: MNC Media).
OJK Terbitkan Dua Aturan Baru soal BP Tapera dan Penyertaan Modal Bank. (Foto: MNC Media).

Seiring dengan perkembangan kegiatan usaha, teknologi informasi, dan ekosistem sektor keuangan, OJK memberikan keleluasaan bagi Bank Umum pada beberapa aspek kegiatan penyertaan modal dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaannya. 

Dalam POJK tersebut, diatur bahwa pihak yang dapat menjadi Investee (penerima penyertaan) dari Bank, antara lain dapat berupa perusahaan di bidang keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi informasi untuk menghasilkan produk keuangan sebagai bisnis utama.

Beberapa ketentuan di POJK ini antara lain:

1. Penegasan ruang lingkup perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang dapat menjadi Investee Bank sesuai dengan perkembangan ekosistem digital saat ini

2. Relaksasi persyaratan tingkat kesehatan dalam kegiatan Penyertaan Modal

3. Perluasan ruang lingkup penyertaan modal yang dilakukan oleh Perusahaan Anak Bank.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement