Selain itu, kolaborasi dan sinergi dengan Lembaga dan Institusi menjadi tonggak utama keberhasilan penerapan manajemen risiko iklim di perbankan.
Baca Juga:
Apresiasi diberikan kepada para pihak yang telah memberikan kontribusi kepada penyusunan panduan CRMS antara lain KLHK, BNPB, BMKG dan Prospera.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyampaikan, CRMS merupakan bagian dari rangkaian kebijakan OJK dalam mendukung keuangan berkelanjutan.
Menurutnya, panduan CRMS diharapkan dapat menjadi bridging policy sebelum berlakunya standar internasional terkait management and supervision of climate-related financial risks.